NIAS - Pemerintah Desa Banua Sibohou Silimaewali Kec.Bawalato Pelaksaanaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Telah terlaksana Sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Kades Banua Sibohou Silimaewali Kec.Bawalato Kabupaten Nias di Kediamanya Kamis, (11/02/2021) Pukul 16.30 Wib Sore.
Pantauan dilokasi Desa Banua Sibohou Silimaewali Kec.Bawalato sangat terisolir mengenai Infakstruktur dan Penerangan belum tersentuh hingga saat ini
Pj. Kades Banuasibohou Silimaewali Teheziduhu Hulu mengatakan bahwa Desa memiliki 2.125 jiwa yang terdiri dari tujuh Dusun dan mempunyai pencaharian berasal dari hasil pertanian seperti; Pinang, Kapulaga, Pisang, dan jagung.
Warga yang petani pisang biasanya menjual hasil pertanian mereka minimum dua kali dalam seminggu dengan melewati dua titik yaitu di simpang Maduma dahana dan simpang Dusun 4 banuasibohou. Kondisi jalan yang tidak memadai, maka kesempatan tersebut sering terhambat dikarenakan mobil tidak bisa langsung Kelokasi untuk penjemputan hasil pertanian warga untuk dijual keluar dari Desa. Ungkap Kades
Kades Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias untuk memperhatikan Desa Banua Sibohou Silimaewali terkait infakstruktur dan penerangan Listrik.
" Ya Desa Banuasibohou segala prioritas tahun 2021 tentu kami berharap dari pemerintah daerah untuk memperhatikan pembangunan infaksrutur dan jaringan Arus Listrik, " Pungkas Teheziduhu
Masih kades terkait anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 pelaksanaanya realisasi pertanggungjawaban pertanggal 24 Januari 202 telah selesai dan diterima oleh masayarakat. Ujar Kades.
Adapun kegiatan awal setelah musyawarah Desa, pelaksanaan fisik APBDes Desa Banuasibohou tahun 2020 yang direncanakan Ialah;
1.Pengerasan Jalan Sepanjang 1.800 Meter
2.Pembangunan Dwiker Plat(DUA) Titik
3.Penyaluran BLT DD bulan April s/d Juni Sebesar 600/bulan Per KK dan dilanjutkan dari bulan juli s/d Sebtember
4.Anggaran Penanggulangan Covid-19
5.Anggaran Operasional dan Pembayaran Honor
Pada bulan April 2020 Penarikan Pertama (I) pengerasan jalan di DS VI(Enam) sepanjang 146 meter sudah selesai, dan dinas dari PMD Sudah pernah datang untuk mensurvei.Kemudian di DS V(Lima) Pengerasan sepanjang 100 meter dan sudah terbayarkan setelah selesai pelaksanaannya.
Seterusnya Penarikan Anggaran pada tahap Ke II(Dua) diarahkan pada pengerasan jalan dan terlaksana yaitu;
- Dusun II 200 meter
- Dusun III 400 meter
- Dusun VI 400 meter
- Dusun VII 200 meter
Pengerasan di Dusun I diantara Gereja dan rumah sakit sepanjang 56 meter telah dialihkan di Dusun VII karena warga setempat tidak ada kesepakatan hibah.
Kemudian Pelaksanaan pembangunan 2 Dwiker Plat juga terlaksan yaitu;
1.Pembangunan Dwiker Plat
depan rumah Bapak Ama. Rida
2.Pembangunan Dwiker Plat
didepanGereja Hilisalo'o
Seterusnya Pemerintahan Desa Bersama Tim Relawan Covid - 19, dari kesehatan, Kamtibimas, Babinsa turut melaksanakan penyemprotan diseknifikan kerumah-rumah warga serta penyediaan Alat cuci tangan, penyedian Kaos sebanyak 5 lusin, hal itu semua telah dilaksanaan.
Kades Juga menjelaskan Penyaluran Dana BLT-DD yang hanya dianggarkan dari bulan 4 - 6 untuk keluarga terdampak Covid-19 sebesar 600, namun setelah turun surat menteri bahwa BLT-DD diperpanjang
sampai bulan September, maka pemdes telah mengadakan perubahan APBdes 2020, sehingga anggaran Dana visik pengerasan yang sebelumnya telah dimusywarahkan sepanjang 1.800 meter terjadi rekofusing anggaran dan volume dari pengerasan dikurangi untuk diarahkan ke anggaran BLT-DD bulan Juli s/d Sebtember.
Adapun Anggaran yang terpangkas untuk dialihkan Ke BLT bulan Juli s/d September antara lain;
1.Dusun II awal perencanaan pengerasan jalan sepanjang 250 meter, terlaksana menjadi 200 meter.
2.Dusun III pengerasan jalan sepanjang 500 tetapi setelah dilaksanakan musyawarah Perubahan APBDES maka yang dilaksanakan menjadi 400 meter.
3.Dusun VI pengerasan perencanaan awal sepanjang 500 m tetapi karena ada perubahan maka yang dilaksanakan 400 meter.
Lebih lanjut Teheziduhu menjelaskan terkait pelaksanan anggaran untuk operasional, hal itu juga sudah dilaksanakan dengan membelanjakan kursi yang awalnya 5 lusin tetapi karena ada perubahan maka yang dibelanjakan hanya 3 Lusin, begitu juga dengan pengadaan Laptop yang sebelumnya perencanaan 5 buah, yang dibelanjakan hanya 3 buah, dan semuanya sudah kita musyawarahkan bersama.
Hal yang sama juga pada anggaran APBDES telah dibelanjakan keperluan pemerintah Desa seperti; pengadaan Speaker, Printer, Struktur organisasi Desa, dan Tempat penyimpanan data Desa.
Untuk honor tentu juga telah kita sudah bayarkan, pada saat itu kita sudah mengundang semua BPD dan Aparat Desa namun hanya satu kepala Dusun yang tidak hadir pada saat pembagian honor tersebut yaitu KADUS VI (Enam).
Kades mengatakan sebelum menyerahkan honor, Ianya menjelasakan terkait yang namanya PPH pasal 21 bahwa 10% dari honor masing-masing aparat dan perangkat akan dipotong, Saat itu tidak ada yang keberatan sehingga PPH Pasal 21 telah disetujui dan disepakati bersama. Kata Teheziduhu
Tambah Kades sesudah pembagian honor salah satu oknum kadus datang kerumahnya untuk mengambil honornya karena pada saat pembagian tidak datang karena ada alasan yang tidak terelakan, namun oknum kadus tersebut mengatakan kepada kades bahwa Ia (Kadus) tidak setuju dengan potongan 10% dari Honornya.Ungkap Kades.
Namun karena salah Satu ada yang keberatan dengan pemotongan 10% dari honor dari masing - masing aparat Desa, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sesuai petunjuk Camat Bawalato sebelum terlanjur penyerahan honor maka kita kembalikan. Kata Kades
Ditempat yang sama Kepala Dusun II(Dua) Faulunasokhi Laia ketika dimintai tanggapan oleh awak media ini terkait pelaksanan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Saya Kepala dusun II membenarkan dan menyaksikan bahwa pelaksanaan anggaran Dana Desatahun 2020 Banuasibohou Silimaewali sudah terlaksana dan telah dilaksanakan realisasi.
"Untuk hal - hal yng mencurigakan atau masalah dari awal sampai realisasi pertanggungjawaban setau saya tidak ada masalah, yang lainya saya tidak tau, " singkatnya Kadus II *(Desman Tel)